Berikut adalah beberapa pengertian profesi menurut para ahli . Howard M. Vollmer dan Donald L. Milis ( 1996 ) Profesi adalah sebuah jabatan yang memerlukan intelektual khusus , yang diperoleh dari kegiatan belajar dan pelatihan yang bertujuan untuk menguasai keterampilan atau keahlian dalam melayani atau memberikan advis pada orang lain Pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu: Ustadz, dan sebutan lainnya. kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Dasar penting lainnya adalah dengan lahirnya Undang-undang no. 14 Tahun 2005 tentang guru dan Dosen yang merupakan penjabaran dari UU sebelumnya. Undang-undang ini secara khusus mengatur Hukum dan Peraturan Perundang-undangan dalam kajian para ahli hingga sampai kepada terminologi perundang-undangan. Terminologi Umum Pengertian Profesional menurut para ahli:6 1. Menurut Soemarno P. Wirjanto (1989), professional adalah: Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki. Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd.

pengertian profesi kependidikan menurut para ahli